KELOMPOK 1
ARDY APRILIO
ALIF (20209938)
BAB 7 /
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan
pada bursa efek
3.Standar
audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga
menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan
yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959-
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961-
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966-
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973-
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976-
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977-
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
1977-
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978-
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981-
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984-
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987-
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
1989-
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
1995-
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
1995-
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996-
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas.
1998-
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999-
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000-
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001-
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu
pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya
tahun 2005.
2001-
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS
yang dikeluarkan oleh IASC.
2002-
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
2002-
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003-
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003-
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan
IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.
Badan wali
2.
Dewan IASB
3.
Dewan penasihat standar
4.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
Perubahan
modal dalam tingkat EU
Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN
(IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah
yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya
adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan.
ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik
terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung
awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat
pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan
menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI
DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber
:
http://2wir.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html